14 December 2022 08:52
Dua hal yang teramat penting dalam mewujudkan good governance dan mendukung baik kebijakan maupun program yang dibuat pemerintah ialah transparansi dan partisipasi.
Transparansi dapat diwujudkan dengan keterbukaan informasi publik. Sementara itu, partisipasi antara lain dapat diwujudkan dengan membuka ruang dialog seluas mungkin. Bukan semata antarkementerian atau lembaga, melainkan juga kepada seluruh pihak yang terkait dengan kebijakan tersebut.
Karena itu, amat disayangkan jika muncul ‘perseteruan’ antara Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil dan jajaran Kementerian Keuangan. Bahkan, saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang membahas pengelolaan pendapatan dan belanja daerah di Pekanbaru, beberapa waktu lalu, sang bupati sempat mengeluarkan pernyataan kontroversial dengan menyebut pihak Kemenkeu sebagai setan atau iblis.
Kesalahpahaman semacam itu semestinya tidak perlu terjadi jika setiap kepala daerah memahami ketentuan tersebut. Entah apakah mereka membaca UU yang dimaksud secara cermat entah jangan-jangan regulasi tersebut kurang tersosialisasi dengan baik.
Di sinilah pentingnya keterbukaan dan dialog yang terus-menerus antara pusat dan daerah. Jangan sampai kebijakan yang dibuat pusat tidak dapat dijalankan hanya lantaran pihak-pihak yang akan melaksanakan kebijakan tersebut tidak memahaminya.