Jubir Kemenkes: Penggunaan Tramadol Harus Pakai Resep Dokter

11 August 2023 13:41

Tramadol dan Hexymer yang tergolong narkoba membuat ratusan warga di Karawang mengalami kencaduan. Jubir Kemenkes RI, M Syahril menjelaskan bahwa pemakaian obat tersebut harus menggunakan resep dokter. 

Kasus kecanduan Tramadol terjadi di Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutalawang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Dari keterangan warga, awalnya mereka diberi secara cuma-cuma oleh sang pengedar dengan dalih meningkatkan stamina. 

Tramadol adalah salah satu obat yang akhir-akhir ini cukup sering terdengar. Dalam penggunaannya, Tramadol adalah obat untuk meredakan nyeri sedang hingga berat. Tramadol masuk ke dalam narkotika jenis opioid atau opiat yang bisa menyebabkan ketergantungan mental atau fisik. 

Tramadol bekerja dengan mengubah cara otak merasakan sakit. Tramadol mirip dengan zat di otak yang disebut endorfin. Obat ini hanya bisa didapatkan melalui resep dokter, dalam bentuk tablet, kapsul, tetes cair dan suntikan di rumah sakit. 

Efek samping yang dirasakan saat mengonsumsi Tramadol adalah rasa sakit dan pusing. Selain itu, mual, kekurangan energi, berkeringat dan mulut kering. 

Lalu, ada juga efek samping yang serius seperti detak jantung cepat, tekanan darah tinggi, halusinasi hingga koma. Efek samping yang tak kalah serius meliputi masalah pernapasan menjadi sangat pendek, kebingungan dan pingsan. 

Ketergantungan fisik bisa terjadi saat menghentikan obat. Munculnya perasaan cemas, susah tidur hingga kejang. Seseorang bisa ketergantungan dengan Tramadol saat meminumnya lebih dari beberapa minggu atau bulan. 

Orang dengan riwayat penyalahgunaan narkotika lebih berisiko mengembangkan ketergantungan Tramadol, dan bisa mengakibatkan overdosis dan kematian. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Thirdy Annisa)