Perkuat Kedaulatan Data, Prabowo Bahas UU Satu Data Indonesia di Istana

30 October 2026 17:08

Jakarta: Presiden Prabowo Subianto menerima tim gabungan perumus Undang-Undang Satu Data Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta. Pertemuan tersebut membahas penguatan tata kelola data nasional sebagai upaya memperkuat kedaulatan data di tengah pesatnya perkembangan digitalisasi.

Dikutip dari tayangan Prioritas Indonesia Metro TV, Jumat 30 Oktober 2026, dalam pertemuan itu, Prabowo menegaskan kedaulatan data merupakan fondasi penting untuk menjaga keutuhan bangsa. Penyusunan Undang-Undang Satu Data Indonesia menjadi salah satu langkah untuk membangun tata kelola data nasional yang terpadu, aman, dan akuntabel.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengungkapkan pembahasan rancangan undang-undang tersebut melibatkan sejumlah unsur, mulai dari DPR RI, akademisi, hingga kementerian dan lembaga terkait.

Pertemuan tersebut dihadiri Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ekologi Manusia (FISEMA) IPB University Sofyan Sjaf, Sekretaris Kementerian PPN/Bappenas Teni Widuriyanti, Anggota Komisi XIII DPR Rieke Diah Pitaloka, Ketua Badan Legislasi DPR Bob Hasan, Kepala Badan Keahlian DPR Bayu Dwi Anggono.

Integrasi data nasional diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih akurat. Selain itu, upaya tersebut juga diarahkan untuk memperkuat keamanan dan pertukaran informasi serta ketahanan siber nasional.

(Reno Panggalih Nuha Lathifah)


Close Ads X
Close Ads X