5 November 2026 15:49
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) membantah keras tuduhan terdakwa Roy Suryo yang mengeklaim bahwa pasfoto di ijazah sarjana (S1) miliknya bukan dirinya, melainkan foto sepupunya bernama Dumatno Budi Utomo. Bantahan itu disampaikan Jokowi saat bersaksi dalam sidang perkara dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Di hadapan majelis hakim, Jokowi menilai tudingan tersebut tidak masuk akal. Ia membeberkan bahwa Dumatno memang sepupu jauhnya, namun terpaut usia yang sangat jauh karena lahir pada 977.
"Dumatno Budi Utomo ini adalah sepupu jauh saya, satu kakek buyut. Dia lahir tahun 1977. Artinya, pada saat saya lulus (1985), dia masih berumur 8 tahun," tegas Jokowi dalam tayangan Breaking News Metro TV, Kamis, 5 November 2026.
Jokowi pun mempertanyakan motif dan logika di balik tuduhan yang menyebut dirinya mengganti foto ijazah sarjana dengan foto anak kecil.
"Pertanyaannya, untuk apa ijazah yang saya peroleh kemudian saya ganti fotonya dengan foto Dumatno? Mestinya kebalik. Mestinya Dumatno lulus apa, saya pasangi foto saya. Dan sekali lagi, saat itu umurnya baru 8 tahun, Yang Mulia," lanjutnya.
Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memutar barang bukti berupa rekaman video siniar (podcast) di kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP. Dalam tayangan tersebut, Roy Suryo mengeklaim hasil analisis perangkat lunak FaceApp menunjukkan ketidakcocokan (mismatch) hingga 99,99 persen antara foto Jokowi dan foto di ijazah, serta menuduh logo pada dokumen tersebut tampak seperti "bercak kotoran burung".
Selain meluruskan persoalan foto, Jokowi juga mengoreksi pernyataan terdakwa perihal percetakan naskah tugas akhirnya. Ia menegaskan sampul dan lembar pengesahan skripsinya dicetak di Percetakan Perdana yang berlokasi di utara Selokan Mataram, tepat di depan Fakultas Kehutanan UGM.
Jokowi menambahkan, isu mengenai keaslian ijazahnya sejatinya bukan hal baru. Ia mengaku sudah mendengar tudingan serupa sejak 2020 yang saat itu pertama kali diembuskan oleh Bambang Tri.