.,

Warga Bekasi dan Depok Padati Kantor BPJS untuk Mengaktifkan Kembali PBIJK

7 February 2026 19:54

Imbas penonaktifan kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan oleh pemerintah membuat warga ramai-ramai mendatangi Kantor Dinas Sosial dan Kantor Pelayanan BPJS di Kota Bekasi, Jawa Barat. Warga datang untuk meminta pengaktifan kembali kepesertaan BPJS PBIJK milik mereka yang sudah dinonaktifkan.

Berdasarkan informasi, banyak warga mengaku kaget ketika berobat ke rumah sakit karena keanggotaan BPJS mereka tidak dapat digunakan. Pihak layanan kesehatan pun meminta warga melakukan validasi ulang atau pengaktifan kembali BPJS PBIJK ke Dinas Sosial setempat.

Sejumlah warga mengaku mengalami kendala saat proses pengaktifan berlangsung karena banyaknya berkas yang harus dilengkapi. Pihak Dinas Sosial menjelaskan bahwa syarat pengaktifan kembali BPJS PBI Jaminan Kesehatan meliputi KTP, kartu keluarga, surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari kelurahan setempat, dan surat rujukan dari rumah sakit atau puskesmas.


 

Sementara itu, warga juga memadati Kantor BPJS Kesehatan Cabang Depok, Jawa Barat untuk menanyakan status kepesertaan BPJS PBIJK yang dinonaktifkan.

Warga berdatangan mengurus kepesertaan BPJS yang sudah tidak dapat digunakan, setelah bantuan Universal Health Coverage (UHC) dihentikan pemerintah sejak awal Februari 2026.

Salah satu warga, Miani, mempertanyakan alasan penonaktifan tersebut. Ia sebelumnya menggunakan BPJS Kesehatan untuk pengobatan penyakit diabetes. Setelah bantuan dicabut, Miani terpaksa berpindah ke BPJS Kesehatan Mandiri atau berbayar. Meski keberatan, ia mengaku hanya bisa pasrah.


(Nada Nisrina)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Gervin Nathaniel Purba)