Jakarta: Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) meluncurkan buku ‘Etika yang Melembaga’. Buku ini memuat gagasan negara beretika yang diusung Jimly Asshiddiqie.
Peluncuran buku ‘Etika yang Melembaga’ digelar di Ruang Sidang Utama DKPP, Jakarta pada Jumat, 17 April 2026.
Mantan Ketua MK tersebut menjabarkan pentingnya pengurusan sistem peradilan etik di Indonesia.
Menurut Jimly, peradilan etik Indonesia harus ditata terpadu. Meski isu ini tidak seksi di mata politisi, tata kelola peradilan etik tetap harus ditegakkan untuk memajukan peradaban bangsa.
Jimly juga menegaskan bahwa peradilan etika dapat dibawa ke ranah publik apabila pelanggar etik adalah pejabat publik.
“Tapi juga good government, pemerintah yang baik. Itu sama dengan thoyyiban. kita harus mempromosikan sistem etika. Tap MPR Nomor 6 tentang kehidupan berbangsa tahun 2001 tentang etika berbangsa sampai sekarang masih berlaku dan itu perlu dijabarkan dalam sistem rule of ethics,” kata Jimly.
70 tahun Jimly
Peluncuran buku ini berlangsung bertepatan dengan ulang tahun ke-70 Jimly. Buku yang ditulis sejumlah pakar kepemiluan Indonesia ini, diluncurkan sebagai penghormatan intelektual gagasan Jimly Asshiddiqie.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh anggota Komisi Yudisial RI/ Asisten Deputi bidang Koordinasi Demokrasi dan Kepemiluan Kemenko Polkam/ staf khusus bidang politik dan pembentukan jaringan Kemendagri, Ketua Bawaslu, Ketua KPU, Sekretaris Jenderal Bawaslu, serta 17 penulis buku Etika yang Melembaga.
Jimly dalam buku ini menegaskan bahwa etika dan demokrasi tidak cukup hanya dijalankan, tetapi juga harus dipikirkan, ditulis, dan diwariskan. DKPP berharap warisan gagasan Jimly Asshiddiqie terus hidup dan menjadi pijakan dalam memperkuat kualitas demokrasi Indonesia.