Upacara persemayaman dan pemberangkatan jenazah pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) digelar hari ini, Minggu, 25 Januari 2026. Ketiga korban adalah korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung, Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Sabtu, 17 Januari 2026.
"Hari ini kita memberikan penghormatan terakhir kepada pegawai KKP yang gugur beserta kru pesawat yakni Ferry Irawan, Yoga Naufal, serta Kapten Pilot Andi Dahananto. Mari kita bersama-sama mendoakan semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisinya," kata Wakil Menteri KP Didit Herdiawan di Politeknik Ahli Usaha Perikanan Jakarta, dikutip dari Breaking News, Metro TV, Minggu, 25 Januari 2026.
"Kita semua menjadi saksi bahwa almarhum meninggal dalam keadaan yang sangat mulia menjadi syuhada dan patriot bangsa. Untuk itu KKP menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan jasa para almarhum selama bertugas," tambahnya.
Santunan bagi Keluarga Korban
Ia menambahkan para keluarga korban akan mendapatkan santunan sesuai ketentuan dan beasiswa pendidikan bagi anak korban.
Acara dilanjutkan dengan doa bersama keluarga untuk para korban. Jenazah pun diantar menuju pemakaman sesuai dengan protokol kenegaraan.
Berikut daftar korban teridentifikasi kecelakaan pesawat ATR 42-500:
Yoga Nauval Prakoso teridentifikasi dari kantong jenazah PM 62 B.05, cocok dengan data AM008.
Hariadi teridentifikasi dari kantong jenazah PM 62 B.06 dan PM 62 B.03.
Muhammad Farhan Gunawan teridentifikasi dari kantong jenazah PM 62.B.07 (AM001) melalui sidik jari dan gigi.
Feri Irawan teridentifikasi dari kantong jenazah PM 62.B.08 (AM007) melalui sidik jari, properti, dan ciri medis.
Dwi Murdiono teridentifikasi dari kantong jenazah PM 62.B.09 (AM005) melalui sidik jari dan gigi.
Restu Adi Pribadi teridentifikasi dari kantong jenazah PM 62.B.10A, PM 62.B.10b, dan properti (AM009) melalui sidik jari, properti, dan ciri medis.
Andi Dahananto teridentifikasi dari kantong jenazah PM 62.B.11 (AM010) melalui sidik jari, gigi, properti, dan ciri medis.