Kapolrestabes Medan Instruksikan Tindakan Tegas Terukur bagi Pelaku Kejahatan

20 May 2026 18:29

Medan: Polrestabes Medan menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan, narkoba, perjudian, hingga aksi premanisme di Kota Medan. Dalam operasi selama dua pekan terakhir, petugas bahkan memberikan tindakan tegas terukur kepada 21 pelaku kejahatan yang dinilai membahayakan masyarakat maupun aparat di lapangan.

Polrestabes Medan meningkatkan upaya pemberantasan kejahatan melalui Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang berlangsung sejak 4 hingga 18 Mei 2026.

Selama 15 hari operasi, aparat kepolisian berhasil mengungkap 143 kasus dengan total 178 tersangka yang diamankan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 20 orang diketahui merupakan residivis.
 



Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan pihaknya tidak akan ragu memberikan tindakan tegas terukur terhadap pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan masyarakat maupun petugas.

“Silakan melakukan tindakan-tindakan tegas terukur bagi pelaku kejahatan yang berani melakukan tindakan kejahatan di jalan raya, mengancam jiwa masyarakat, merampas harta benda, mengancam jiwa petugas, dan lain-lain,” ujar Calvijn.

Dari ratusan kasus yang berhasil diungkap, kasus narkoba mendominasi dengan 86 kasus dan 100 tersangka. Sementara itu, kasus kejahatan jalanan tercatat sebanyak 47 kasus dengan 64 tersangka, serta dua kasus perjudian dengan enam tersangka.

Selain melakukan penindakan, Polrestabes Medan juga memusnahkan empat barak narkoba di wilayah Sunggal, Medan Selayang, dan Medan Area sebagai upaya mempersempit ruang peredaran narkotika di Kota Medan.

Polrestabes Medan menegaskan operasi pemberantasan kejahatan akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Zein Zahiratul Fauziyyah)