Mahasiswi di Kaltim Otaki Investasi Bodong Rp63 M

8 November 2021 20:08

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Timur menangkap seorang mahasiswi pelaku penipuan investasi online. Pelaku menipu 900 orang dengan kerugian mencapai Rp63 miliar. Modusnya, pelaku mengiming-imingi investor dengan keuntungan 30-70?ri modal dalam waktu 15-20 hari.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Hani Handayanti)