Jual Ponsel Ilegal, Putra Siregar Jadi Tersangka Tahanan Kota

29 July 2020 17:05

Usaha jual beli ponsel di kawasan Condet, Kramat Jati Jakarta Timur ditetapkan  sebagai tersangka oleh Bea Cukai Kanwil DKI Jakarta. Putra Siregar dinilai melanggar undang-undang kepabeanan yang diduga melakukan jual beli ponsel ilegal. 

(Leah Alexis Laloan)


Close Ads X
Close Ads X