Sanksi Masuk Peti Mati Bagi Pelanggar Penggunaan Masker di Jaktim Dihentikan
4 September 2020 16:16
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Mulai Jumat (4/9/2020) ini, sanksi peti mati bagi warga yang tidak memakai masker sudah tidak diberlakukan lagi di Jakarta Timur. Alasannya tidak sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta.