Sanksi Masuk Peti Mati Bagi Pelanggar Penggunaan Masker di Jaktim Dihentikan

4 September 2020 16:16

Mulai Jumat (4/9/2020) ini, sanksi peti mati bagi warga yang tidak memakai masker sudah tidak diberlakukan lagi di Jakarta Timur. Alasannya tidak sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta.

(Anggie Meidyana)


Close Ads X
Close Ads X