Dana Bansos
Luhur Hertanto • 6 August 2021 00:24
Wali Kota Depok M Idris menanggapi adanya pemotongan atau pungutan terhadap dana bansos covid-19 di wilayahnya. Ditegaskannya tindakan itu tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.
"Kalau ada kebutuhan-kebutuhan untuk RT/RW, kami sudah membuka pintu. Silahkan ajukan permohonan ke kami. Misalkan hanya Rp5 juta, itu ada," tegas Idris.