Masuk Kota Makassar Wajib Kantongi SK Bebas Covid-19

28 June 2020 11:17

Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin menggelar rapat koordinasi bersama dengan jajaran Forkopimda Makassar di Posko Induk Covid 19, jalan Nikel Raya. Dalam rapat tersebut Rudy mengeluarkan kebijakan yaitu mewajibkan warga yang masuk Kota Makassar memiliki Surat Keterangan (SK) tanda bebas covid-19.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Joshua Londah)