25 December 2021 12:27
Pelaku penabrak remaja sejoli di Nagreg, Jawa Barat adalah tiga oknum TNI AD. Mabes TNI memastikan akan memberikan hukuman maksimal dan hukuman tambahan berupa pemecatan.
Peristiwa tabrakan di Nagreg, Bandung, Jawa Barat, terjadi pada 8 Desember 2021. Pasangan remaja yang menjadi korbannya ditemukan jasadnya terdampar di tambang pasir bantaran Sungai Serayu, Banyumas, Jawa Tengah, pada 17 Desember 2021. Hasil autopsi menunjukkan bahwa korban meninggal dunia pada 15 Desember 2021, artinya kondisinya masih bernyawa ketika dibuang oleh pelaku dan selama tujuh hari hanyut terbawa arus sungai.