2 June 2020 18:07
KPK menangkap mantan sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono di rumah mewahnya di Jakarta Selatan. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat kepada KPK. Keduanya ditangkap setelah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak pertengahan Februari 2020. Keduanya buron atas kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA.