Pengendara Cari Jalan Alternatif Hindari Rute Ganjil Genap
10 June 2022 09:54
SHARE NOW
Aturan sistem ganjil genap telah diberlakuakn di 25 ruas jalan di DKI Jakarta sejak Senin (6/6/2022). Aturan ganjil genap ini berlaku setiap Senin hingga Jumat mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB. Sistem ganjil genap ditiadakan pada Sabtu dan Minggu serta hari libur nasional.
Aturan ini menyebabkan kemacetan parah di beberapa titik termasuk kawasan Jembatan Dua Raya, Jakarta Barat, karena para pengendara mencari jalan alternatif untuk menghindari ganjil genap.