BLT untuk Karyawan Swasta, Apa Syaratnya?

7 August 2020 19:47

Pemerintah berencana memberikan bantuan tunai kepada 13 juta pekerja swasta yang memiliki upah dibawah Rp5 juta dan terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Calon penerima bantuan ini adalah pekerja yang tidak menerima bantuan sosial lain dari pemerintah.

(Joshua Londah)


Close Ads X
Close Ads X