Pemprov DKI Tutup 31 Perusahaan yang Langgar Protokol Covid-19

6 August 2020 16:48

Dinas Ketenagakerjaan DKI Jakarta menutup 31 perusahaan yang kedapatan melakukan pelanggaran protokol kesehatan covid-19. Selain itu ada juga perusahaan yang ditutup karena ada karyawan yang terpapar covid-19.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Heru Nazar)