Pemprov DKI Tutup 31 Perusahaan yang Langgar Protokol Covid-19
6 August 2020 16:48
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Dinas Ketenagakerjaan DKI Jakarta menutup 31 perusahaan yang kedapatan melakukan pelanggaran protokol kesehatan covid-19. Selain itu ada juga perusahaan yang ditutup karena ada karyawan yang terpapar covid-19.