13 March 2020 09:29
Presiden Filipina, Rodrigo Duterte mengumumkan pemberlakukan kondisi darurat untuk Manila. Kegiatan sekolah dihentikan, pertemuan atau kegiatan yang mendatangkan orang dalam jumlah banyak dihentikan hingga satu bulan ke depan.
Sama seperti Indonesia, Filipina juga melarang sementara arus masuk orang dari negara-negara yang terdapat kasus positif covid-19. Sejauh ini ada tiga menteri kabinet Duterte yang terpaksa dikarantina karena pernah melakukan kontak dengan pasien positif covid-19.