Pemerintah akan Evakuasi 57 WNI di Kapal Grand Princess

15 March 2020 21:34

Usai mengevakuasi WNI dari kapal pesiar World Dream dan Diamond Princess, pemerintah berencana mengevakuasi WNI yang berada di kapal pesiar Grand Princess di California, Amerika Serikat. Rencananya usai dievakuasi, 57 WNI ini akan menjalani masa observasi di Pulau Natuna, Kepulauan Riau.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggie Meidyana)