YouTuber M Kece Ditahan 20 Hari di Rutan Bareskrim

26 August 2021 11:22

Polisi menahan tersangka penghina agama Islam, YouTuber Muhammad Kasman alias M Kece. Dia ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, selama 20 hari untuk kebutuhan penyidikan. 

(Anggie Meidyana)


Close Ads X
Close Ads X