Antisipasi Arus Balik, Pemudik Wajib Bawa Surat Izin Perjalanan dan Hasil Negatif Covid-19
14 May 2021 21:24
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Pemerintah memastikan akan melakukan pengetatan maksimal arus balik Idulfitri 1442 Hijriah. Pemudik yang tidak bisa menunjukkan surat izin perjalanan dan surat bebas covid-19 tidak boleh melanjutkan perjalanan.