Fatwa Kripto Haram, Bagaimana Nasib NFT di Indonesia?

21 January 2022 17:55

Ormas Islam Muhammadiyah dan MUI telah mengeluarkan fatwa haram pada mata uang digital kripto dan sejenisnya baik untuk alat investasi maupun alat tukar. Lalu bagaimana nasib konten digital, karya seni digital atau yang dikenal dengan NFT di Indonesia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Heru Nazar)