14 February 2022 10:55
Terdakwa kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah, Azis Syamsuddin akan mengikuti sidang putusan pada Senin (14/2/2022). Sebelumnya Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Azis Syamsuddin dengan empat tahun dan dua bulan penjara.