Lebih dari 3 Ribu Napi di Bali Mendapat Remisi

18 August 2025 10:00

Sebanyak tiga ribu lebih narapidana warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di seluruh Bali menerima remisi umum dalam peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia. Sebanyak 150 di antaranya merupakan narapidana warga negara asing atau WNA.

Remisi umum peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia itu diserahkan secara simbolis oleh Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra kepada perwakilan warga binaan yang menerima remisi di Lapas Kerobokan Denpasar.

Tahun ini sebanyak 3.199 warga binaan dari 3.754 warga binaan se-Bali di bawah Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Bali menerima remisi umum peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.
 

Baca: 2.763 Warga Binaan di Babel Dapat Remisi Hari Kemerdekaan

Dari jumlah tersebut, 150 orang di antaranya adalah warga binaan berkewarganegaraan asing dan satu di antaranya dinyatakan langsung bebas.

Sekda Provinsi Bali Dewa Made berharap seluruh warga termasuk warga asing untuk mematuhi ketentuan perundang-undangan yang ada sehingga tidak berurusan dengan hukum dan menjalani proses hukum yang panjang.

Selain pemberian remisi umum, diberikan pula remisi atau pengurangan masa pidana istimewa sebagai bentuk peringatan Asta Dasa Warsa Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

Tahun ini sebanyak 3.170 narapidana dan 16 anak binaan memperoleh remisi Dasa Warsa, yakni pengurangan sebesar 1/12 masa pidana dengan pengurangan maksimum selama tiga bulan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)