14 June 2025 22:36
Dugaan praktik pungutan liar dalam proses seleksi penerimaan murid baru (SPMB) 2025 mencuat di sejumlah sekolah di Kota Bandung, Jawa Barat. Dugaan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, yang ia ketahui dari hasil temuan Tim Saber Pungli.
"Ditemukannya oleh Tim Saber Pungli Jawa Barat, kemudian diteruskan ke Saber Pungli Kota Bandung. Lalu kita melakukan penyelidikan, baru nyampai laporan ke saya," kata Farhan dalam tayangan Metro Hari Ini, Metro TV, Jumat, 13 Juni 2025.
Ada praktik jual beli kursi pada proses SPMB di empat sekolah menengah pertama (SMP) di Bandung. Besaran pungli diketahui berkisar Rp5 juta hingga Rp8 juta per satu kursi.
"Kalau sekolah yang lagi diselidiki kan ada empat sekolah SMP Negeri. Kemudian nilainya antara Rp5-8 juta," jelasnya.
Baca: Wali Kota Surabaya Pastikan SPMB Digital Orang Tua Tak Perlu Antre ke Sekolah |