Fachri Audhia Hafiez • 5 May 2025 16:03
Jakarta: Kepala BNN Marthinus Hukom menanggapi penggerebekan tambak sabu oleh TNI di Bima, Nusa Tenggara Barat, yang belakangan menuai sorotan. Ia menyebut bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari kerja sama antarinstansi dan menekankan bahwa setiap warga negara, termasuk TNI, memiliki kewenangan menangkap pelaku jika tertangkap tangan.
"Kalau tertangkap tangan, jangankan TNI, Satpam atau Hansip pun boleh menangkap," ujar Marthinus di Senayan, Senin, 5 Mei 2025.
Meski begitu, ia menambahkan bahwa penanganan kasus selanjutnya harus tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku. “Kalau sudah prosesnya berbeda, maka kuncinya adalah kerja sama,” lanjutnya, sambil menegaskan pentingnya kembali ke tugas dan fungsi masing-masing instansi.
Sebelumnya, anggota TNI menggerebek area tambak di Desa Penapali, Woha, Bima, usai menerima laporan dari masyarakat. Dandim 1608/Bima Letkol Inf. Andi Lulianto memerintahkan penindakan yang dipimpin langsung Danramil dan Pasi Intel. Tiga orang ditangkap dalam operasi tersebut, yakni S (26), I (23), dan M (25).