8 February 2025 15:59
Seorang paranormal di Pringsewu, Lampung, diringkus polisi atas laporan pelecehan seksual terhadap pasiennya. Penangkapan berawal dari laporan SO yakni suami korban yang tidak terima atas perbuatan pelaku terhadap istrinya, SF.
Menurut keterangan polisi, korban mendatangi ke rumah pelaku untuk menjalani pengobatan alternatif. Pelaku mengklaim bahwa korban mengalami gangguan jin dan butuh ritual khusus untuk penyembuhan.
"Pelaku sebagai dukun yang bisa mengobati korban. Sehingga korban dibujuk rayu dibawalah ke TKP yang terletak di pinggir sungai. Untuk jarak dari rumah si tersangka lebih kurang 3 Km dari rumah tersebut," jelas Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Ipda Candra Hirawan.
Baca juga: Terekam CCTV, Aksi Seorang Pemuda di Makassar Cabuli 5 Bocah di Masjid |