17 March 2018 07:26
Negeri ini sejatinya belum bersepakat penuh dengan penerapan hukuman mati bagi pelaku kejahatan. Hukum positif di Indonesia saat ini memang 'menghalalkan' hukuman mati. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagai payung hukumnya jelas masih mengatur eksekusi terhadap terpidana mati.