Keadilan untuk Para Penghayat Kepercayaan (1)

9 January 2018 01:15

Meski ajaran kepercayaan yang mereka anut telah ada sebelum negara Republik Indonesia berdiri, kaum penghayat kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa harus menempuh jalan panjang agar hak-hak kewarganegaraan mereka diakui sejajar dengan para pemeluk agama-agama resmi yang diakui negara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com