MK Gelar Sidang Gugatan Pilkada Kabupaten Intan Jaya
8 May 2017 22:43
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang sengketa Pilkada tentang perkara perselisihan hasil Pilkada Kabupaten Intan Jaya, Papua. Pihak pemohon meminta MK menggelar pemilihan suara ulang karena terjadi kecurangan.