24 March 2016 08:00
TIDAK bisa disangkal lagi bahwa menjaga dan melindungi sepenuhnya setiap jengkal wilayah Republik ini merupakan amanat konstitusi. Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 secara tegas memaktubkan bahwa melindungi segenap tumpah darah Indonesia ialah salah satu tujuan mengapa negeri ini berdiri dan berdaulat.