31 May 2016 21:07
Kejati Jawa Timur mengeluarkan sprindik baru terhadap tersangka kasus suap La Nyalla Mattalitti. Kuasa Hukum La Nyalla Mattalitti Sumarso menilai hal tersebut melawan hukum sehingga pihaknya akan mempersoalkan kembali tindakan kejaksaan tersebut, Selasa (31/5/2016).
\r\n