Pakar: Keberadaan Saksi Palsu Berpotensi Perpanjang Proses Persidangan

17 January 2017 10:49

Pakar Hukum Pidana Jamin Ginting menyatakan keberadaan dugaan saksi palsu berpotensi memperpanjang proses persidangan. Karena sidang akan dihentikan selama proses pemeriksaan dugaan saksi palsu tersebut selesai digelar, meskipun ada kemungkinan proses pemeriksaan dugaan saksi palsu dan proses persidangan digelar bersamaan.



Close Ads X
Close Ads X