Hasil Resmi Pilkada Provinsi 2024 Diumumkan 15 Desember

28 November 2024 20:58

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengagendakan pengumuman hasil rekapitulasi suara Pilkada Serentak pada 15 Desember 2024 mendatang.

Ketua KPU Muhammad Afifuddin menyatakan secara umum, pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 telah berjalan dengan baik. Afif menyebut, tak banyak peristiwa yang mengganggu kelancaran tahapan pemungutan suara selain gangguan keamanan dan bencana yang terjadi di beberapa kabupaten. Seperti adanya keributan di Mamberamo Tengah dan bencana banjir di beberapa daerah di Sumatera Utara. 
 

Baca:
KPU Jabar Belum Publish Real Count Pilkada 2024

Selanjutnya, hasil penghitungan suara akan diserahkan dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 28-30 November 2024. Rekapitulasi di tingkat kecamatan akan berlangsung hingga Selasa, 3 Desember 2024. 

Pengumuman rekapitulasi untuk tingkat kabupaten/kota akan dilakukan pada 29 November hingga 12 Desember mendatang. Sementara untuk pengumuman hasil rekapitulasi pemungutan suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) pada 30 November hingga 9 Desember 2024 dan akan diumumkan kepada publik pada 15 Desember mendatang. 

"Pada tingkat provinsi, proses rekapitulasi dijadwalkan berlangsung dari 30 November hingga 9 Desember, dan hasilnya akan diumumkan ke publik pada 15 Desember," kata Ketua KPU RI Afifuddin. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)