5 December 2024 21:21
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap tiga kapal berbendera Malaysia yang melakukan illegal fishing di Selat Malaka. Ada 16 orang yang ditangkap dari tiga kapal tersebut.
Beginilah detik-detik kapal berbendera Malaysia tersebut tertangkap pada Sabtu, 30 November saat menjaring ikan secara ilegal (illegal fishing) di perairan Selat Malaka. Ketiga kapal tersebut tak berdaya ketika petugas memberikan tembakan peringatan untuk menghentikan kegiatan menangkap ikan dengan trawl itu diperairan Indonesia.
Dalam keterangan persnya, Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono menjelaskan berhasil menangkap 16 orang warga negara Myanmar. Namun belum ada penetapan status tersangka lantaran pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Pelaku ini ada 16 dari 3 kapal, warga negara Myanmar. Kapalnya negaranya beda, ini kan modus seperti ini, enggak apa-apa kita tetap lakukan tindakan tegas dan hukum dalam hal ini,” ujar Ipunk.
Ketiga kapal yang berhasil diamankan tersebut bernomor lambung KM PKFB, KM PKFB, dan KM PKBF dengan muatan mencapai 60 gross tonnage (GT). "Tiga kapal tersebut kalau dibilang hanya 60 GT. Tapi saya bilang kalau dilihat secara fisik ini bisa sampai 100-an GT. Pengakuannya baru sekali beraksi," jelasnya.
Selain itu, KKP juga berhasil mengamankan 200 kg ikan berbagai jenis dan peralatan untuk menangkap ikan sebagai barang bukti.