Polres Jepara Musnahkan Ribuan Miras dan Ratusan Knalpot Brong

22 December 2024 12:11

Polres Jepara, Jawa Tengah memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil Razia Pekat (Penyakit Masyarakat). Hal ini sebagai langkah dalam menciptakan rasa aman dan nyaman dalam perayaan Natal 2024 dan pergantian tahun baru 2025. 

Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setiawan menyebut, setidaknya ada 3.700 botol minuman keras dari berbagai merek serta jenis oplosan dimusnahkan di halaman Polres Jepara. 

"Kami juga memusnahkan miras. Ada sebanyak 3.700," kata Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setiawan, di Polres Jepara, 20 Desember 2024.
 

Baca juga: Satpol PP Kota Bekasi Serahkan Kasus Pengrusakan Toko Miras ke Polisi


Ribuan miras ini merupakan hasil sitaan saat Razia Pekat sejak awal Februari 2024. Polres Jepara menggelar Razia Pekat secara intensif, dengan sasaran toko dan warung remang-remang. 

Selain memusnahkan minuman keras, petugas juga memusnahkan 250 knalpot brong dengan cara dipotong menggunakan mesin. Penggunaan knalpot brong atau knalpot tidak standar sering kali dikeluhkan masyarakat, karena suaranya yang bising dan mengganggu kenyamanan. 

"Kemudian juga ada knalpot brong sekitar 250, ini merupakan hasil operasi selama periode Februari sampai dengan Desember." ucap AKBP Wahyu Nugroho Setiawan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)