PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menyiapkan sejumlah fasilitas tambahan untuk mengantisipasi arus kendaraan menuju ke Pelabuhan Merak. Puncak arus mudik di Pelabuhan Merak sendiri diprediksi terjadi pada 6 April 2024.
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menerapkan sistem penundaan (delaying system) melalui penyediaan titik zona penyangga (buffer zone) di rest area.
Untuk arah menuju Pelabuhan Merak terdapat Rest Area KM 43, KM 68, Lahan Munic, dan Cikuasa Atas, dll; sedangkan untuk arah Pelabuhan Bakauheni meliputi Rest Area KM.87B, KM.67B, KM.49B, KM.33B, KM.20B, Jalur Arteri Gayam, Kantor Lama Balai Karantian Pertanian, RM Gunung Jati, dll.
Hal tersebut dilakukan karena melihat proyeksi peningkatan jumlah penumpang sebanyak 15%. Sedangkan untuk proyeksi peningkatan jumlah dari kendaraan sebanyak 14%.
Untuk kelancaran perjalanan, khususnya di lintas Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk, ASDP mewajibkan pengguna jasa membeli tiket secara online via Ferizy sebelum keberangkatannya.