Wakil Presiden Republik Indonesia Mar'uf Amin mengapresiasi Densus 88 Antiteror yang kembali berhasil menggagalkan aksi terorisme. Aksi terorisme merupakan tindakan melanggar hukum dan dilarang dalam ajaran agama.
"Kita sudah sepakat bahwa terorisme itu perbuatan yang melanggar. Dari Majelis Ulama sudah ada fatwanya tentang terorisme," ujar Ma'ruf, dikutip Jumat, 2 Agustus 2024.
Ma'ruf terus mendorong agar Densus 88 Antiteror semakin meningkatkan kewaspadaannya dalam mendeteksi aksi terorisme. Upaya terorisme harus terus diberantas.
"Oleh karena itu kita harus terus menghapus upaya terorisme yang selama ini sudah bagus sekali," katanya.
Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap satu terduga teroris di kawasan Batu, Malang, Jawa Timur, berinisial HOK. Terduga teroris itu berencana melakukan aksi bom bunuh diri di dua lokasi.
"Berencana melakukan bom bunuh diri di dua tempat peribadahan di Malang, Jawa Timur," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.