Polres Tangerang memanggil empat orang penyelenggara konser Lentera Festival 2024 yang berujung ricuh. Meski begitu, polisi belum menetapkan tersangka.
Kasatreskrim Polresta Tengerang Kompol Arief Nazarudin sudah memanggil empat orang penyelenggaran pada Senin sore, 24 Juni 2024. Mereka akan dimintai klarifikasi soal kericuhan penonton.
"Kami tersentral kepada penyelenggara. Dari penyelenggara sudah empat orang klarifikasi," kata Arief, baru-baru ini.
Polisi hingga saat ini masih melakukan pendalaman dengan
memeriksa saksi-saksi. Pihaknya juga akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu.
"Kami sudah melakukan upaya mediasi karena ini adalah pelaksanaan konser musik," ujar Arif.
Mengenai aksi penjarahan, polisi menyebut para penonton yang diketahui melakukan penjarahan berjanji akan mengembalikan sejumlah properti yang diambil ke pihak vendor.
Sebelumnya, konser musik Lentera Festival yang digelar di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, berujung kericuhan, Minggu malam, 23 Juni 2024. Kericuhan terjadi lantaran band koplo NDX AKA, Feel Koplo, dan Guyon Waton tidak jadi tampil.
Penonton pun membakar dan merusak sejumlah properti konser, seperti pagar,
sound system, hingga alat musik yang berada di atas panggung.
Selain melakukan pembakaran dan pengrusakan, dalam video yang beredar di masyarakat beberapa penonton terlihat menjarah pagar besi pembatas dan kursi. Video tersebut viral di media sosial.