5 December 2023 20:54
Massa Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI. Mereka menuntut DPR segera merevisi Undang-Undang Desa.
Dalam aksinya, ribuan perangkat desa ini sempat membakar ban dan merusak beton di depan DPR. Massa menuntut pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2014 tentang Desa pada sidang paripurna penutup DPR 2023, Selasa 5 Desember 2023.
Massa aksi terus menyerukan revisi Undang-Undang Desa merupakan harga mati. Salah satu poin desakan dalam revisi undang-undang itu adalah perpanjangan masa jabatan kades yang semula 6 tahun menjadi 9 tahun.
Pimpinan DPR sempat menerima perwakilan Apdesi yang berdemonstrasi. Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan setelah pertemuan dilakukan, kesepakatan telah terjalin. Salah satunya membentuk kelompok kerja pembahasan RUU Desa.
Pembentukan pokja revisi Undang-Undang Desa akan dilakukan bersama dengan perwakilan organisasi kepala desa sesuai dengan tata tertib yang berlaku di DPR dan berkoordinasi dengan pemerintah.
Puan juga menyatakan akan mendengar aspirasi dari elemen lain sehingga revisi Undang-Undang Desa akan bermanfaat untuk seluruh desa di Tanah Air.