22 November 2023 23:12
Banyak yang mengatakan, guru profesi sangat mulia karena guru mampu mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun, fakta di lapangan justru berkata lain. Masih banyak guru-guru yang memiliki honor sangat minim.
Belum lagi yang ditempatkan di daerah terpencil. Selain akses yang sulit, guru juga tidak memiiliki kesejahteraan memadai.
Persoalan nasib guru juga ditambah dengan status kepegawainnya yang tidak jelas. Pemerintah saat ini sudah menggalakkan program Marketplace Guru.
Kondisi ini juga dialami guru-guru madrasah di selurun Indonesia. Masih banyak guru-guru berusia di atas 55 tahun, yang justru tidak mendapatkan SK Inpassing.
Pertanyaannya apakah sudah berjalan efektif? Bagaimana dengan nasib program rekrutment 1 juta guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)?