26 August 2024 08:23
Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Provinsi Maluku Utara, menetapkan masa tanggap darurat bencara banjir selama 14 hari. Penetapan ini dilakukan Pemerintah Kota Ternate lantaran jumlah korban yang dilaporkan hilang terus bertambah.
Ketua Posko Tanggap Darurat Bencana Banjir, Rizal Marsaoly yang juga merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate menyebut saat ini sudah disiapkan pos tanggap darurat untuk mendata jumlah korban dan kerusakana akibat banjir bandang yang menerjang wilayah Kelurahan Rua, Kota Ternate.
Selain itu, pihaknya juga akan mengecek secara pasti nama-nama korban agar datanya tidak simpang siur melalui satu pintu di posko tanggap darurat.
Pemkot Ternate juga telah menyiapkan posko pengungsi bagi para korban. Salah satunya di SD Kelurahan Rua agar mempermudah proses evakuasi dan koordinasi di lapangan.
Sementara itu, dari data yang diterima total korban meninggal sebanyak 13 orang sudah ditemukan. Satu korban lainnya ditemukan menjelang dihentikan sementara proses pencarian.
Baca juga: Kota Ternate Diterjang Banjir Bandang |