Terindikasi Judol, Lebih dari 1,4 Juta Penerima Bansos Ditangguhkan

6 August 2026 12:40

Jakarta: Pemerintah menangguhkan penyaluran bantuan sosial kepada lebih dari 1,4 juta keluarga penerima manfaat yang terindikasi melakukan transaksi judi online. Kementerian Sosial menegaskan data tersebut masih didalami sebelum menentukan langkah lanjut.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Agustus 2026, menyebut penyaluran bantuan sosial triwulan ketiga masih terus berjalan. Pemerintah menargetkan seluruh penyaluran untuk lebih dari delapan belas juta keluarga penerima manfaat tuntas pada Agustus ini.

Dalam proses evaluasi, Kementerian Sosial menemukan lebih dari 1,4 juta keluarga penerima manfaat terindikasi melakukan transaksi judi online. Data itu diperoleh dari PPATK dan kini masih ditelusuri lebih lanjut.

"Ada 1.494.652 keluarga penerima manfaat yang terindikasi judi online, berdasarkan data yang kami terima dari PPATK. Hari-hari ini, kami sedang menelusuri dan mendalami," kata Gus Ipul. Mensos menilai jumlah itu meningkat tajam jika dibandingkan tahun 2025. Saifullah Yusuf juga menekankan jika terbukti menyalahgunakan bantuan sosial, pemerintah akan menghentikan penyaluran, dan mengalihkannya kepada penerima yang lebih berhak.

"Ini sedang kita dalami, sedang kita telusuri, dan ini lebih tinggi dibanding tahun 2025 yang lalu yang jumlahnya mencapai hampir 600 ribu. Tahun ini angkanya hampir mencapai 1,5 juta keluarga penerima manfaat yang terindikasi main judol," ujar Mensos. (Metro TV/Heinrich Terra)

(Wijokongko)


Close Ads X
Close Ads X