Dugaan keracunan massal yang menimpa ratusan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Mamba'ul Hikam di Sidoarjo, Jawa Timur, berujung pada pemberian sanksi tegas dari Badan Gizi Nasional (BGN).
BGN resmi menghentikan sementara operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah Tanggulangin, yang menjadi pihak penyalur program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke pesantren tersebut. Pembekuan operasional ini akan diberlakukan selama 30 hari ke depan.
Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk sanksi kategori berat. Tak hanya membekukan operasional dapur, BGN juga merekomendasikan pencopotan pucuk pimpinan SPPG setempat sebagai bagian dari evaluasi total dan pengawasan.
"Kami melakukan
suspend dengan kategori berat selama 30 hari terhadap SPPG Sidoarjo, Tanggulangin, Kalitengah. Kami juga mengusulkan kepada kepala SPPG tersebut untuk dilakukan pencopotan sekaligus melakukan pergantian," ujar Ketut Sumedana dalam keterangannya, dikutip dari
Primetime News, Metro TV, Rabu 2 September 2026.
Ketut memastikan bahwa fokus utama BGN saat ini adalah pada penanganan dan keselamatan korban. Pihaknya terus memantau proses pemulihan kondisi kesehatan anak-anak santri yang kini tengah menjalani perawatan medis di sejumlah rumah sakit.