Erupsi Anak Krakatau Berlanjut, Jalur Evakuasi dan Sirine Pesisir Disiagakan

6 September 2026 10:45

Aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda masih terus berlangsung hingga Minggu, 6 September 2026. Hujan abu vulkanik dilaporkan mengguyur kawasan Pantai Anyer hingga Kabupaten Pandeglang, Banten, yang mengakibatkan debu menumpuk di jalanan serta memicu keluhan mata perih bagi para pengendara.

Meski sebaran abu masih terjadi, intensitas erupsi dan suara dentuman dilaporkan sedikit menurun dibandingkan hari sebelumnya. Berdasarkan data Pos Pemantauan Anak Gunung Krakatau di Desa Pasauran, Serang, pada periode pukul 00.00 hingga 06.00 WIB, tercatat satu kali letusan dengan amplitudo 46 milimeter berdurasi 30 detik.
 


Selain letusan, alat seismograf juga merekam kegempaan embusan sebanyak dua kali, gempa frekuensi rendah 14 kali, gempa hybrid sembilan kali, gempa vulkanik dangkal satu kali, serta tremor menerus dengan amplitudo dominan 15 milimeter.

Jurnalis Metro TV, Seprinal melaporkan, terdapat enam unit kamera pengawas (CCTV) di area Gunung Anak Krakatau saat ini dalam kondisi rusak. Proses perbaikan belum dapat dilakukan karena petugas harus menunggu kondisi gunung kembali normal dan aman untuk didekati.

Siagakan Sirine dan Jalur Evakuasi Pesisir

Merespons rentetan aktivitas vulkanik ini, kepolisian dan pemerintah daerah setempat menggencarkan sosialisasi mitigasi bencana di kawasan pesisir yang berisiko tinggi. Titik-titik rawan tersebut meliputi Pantai Carita, Anyer, Pandeglang, Labuan, Ujung Kulon, hingga Kampung Sumur di Banten Selatan, yang sebelumnya menjadi wilayah terdampak tsunami pada 2018.

Petugas Bhabinkamtibmas telah diterjunkan untuk mengimbau masyarakat agar tidak panik, mengurangi aktivitas di luar ruangan, dan disiplin mengenakan masker pelindung.

Sebagai langkah antisipasi darurat, rambu-rambu petunjuk arah menuju jalur evakuasi di area perbukitan telah dipasang di berbagai titik strategis. Pemerintah juga telah menyiagakan alat peringatan dini berupa sirine di kawasan pesisir.

Sistem peringatan dan instruksi evakuasi ini akan diaktifkan apabila pos pemantau mendeteksi adanya letusan dan rentetan kegempaan menerus yang berpotensi memicu bahaya lanjutan.

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X