Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Rp63 Miliar

13 August 2026 21:50

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan logam mulia emas ilegal dengan nilai taksiran mencapai Rp63 miliar. Emas yang diduga kuat berasal dari penambangan ilegal tersebut rencananya akan diselundupkan ke Hong Kong dan Dubai.

Dalam operasi ini, petugas membongkar praktik penyelundupan ekstrem yang dilakukan oleh sejumlah Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok, yakni dengan menyembunyikan emas di dalam tubuh.
 


Petugas menyita 17,46 kilogram emas yang dibentuk menyerupai telur dan silinder, yang diselundupkan melalui area kemaluan wanita dan dubur para tersangka, serta melalui barang bawaan. Selain itu, petugas juga mengamankan emas batangan seberat 6,3 kilogram yang diselundupkan lewat jalur khusus loading dock dengan bantuan oknum pekerja.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan komitmen tegas instansinya dalam menindak berbagai modus pelanggaran kepabeanan. Terlebih, pemerintah saat ini telah menerapkan aturan pungutan bea keluar untuk komoditas emas.

"Dalam waktu kurang dari 24 jam, kami mengungkap dua modus berbeda. Yang pertama dengan cara dimasukkan ke area kemaluan wanita dan dubur. Pada kasus berikutnya, adanya pemanfaatan oknum ground handling (insider collusion) untuk membawakan emas kepada penumpang," ujar Purbaya dikutip dari Breaking News, Metro TV, Kamis 13 Agustus 2026.

Pakai Modus Penyelundupan Narkotika

Sementara itu, perwakilan otoritas kepabeanan, Djaka Budhi, menjelaskan bahwa penindakan ini dilakukan pada Selasa 12 Agustus 2026 dini hari terhadap tujuh penumpang WN Tiongkok. Mereka dijadwalkan terbang menuju Hong Kong menggunakan maskapai Cathay Pacific (CX798) dan Garuda Indonesia (GA86).

Djaka menyebut para pelaku meniru taktik yang biasa digunakan oleh jaringan sindikat narkoba internasional.

"Modus narkotika dipakai untuk menyelundupkan emas, ada 17,436 kilogram emas yang disembunyikan di tubuh dan barang bawaan. Hasil pengujian menggunakan Detektor Mineral XRF menunjukkan kandungan Au sebesar 99,99 persen atau 24 karat," kata Djaka.

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X