Trump Tuduh Negara Asing Sengaja Buang Pelaku Kriminal ke AS

31 January 2026 16:07

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyatakan bahwa dirinya terpilih karena janji untuk menegakkan hukum serta membangun perbatasan yang kuat bagi AS. Menurutnya, kebijakan perbatasan yang longgar sebelumnya telah membiarkan sekitar 25 juta orang masuk ke Negeri Paman Sam.

Trump memandang 25 juta orang yang masuk ke AS banyak yang menjadi pelaku kejahatan. Dia menuduh sejumlah negara, seperti Venezuela dan Kongo, sengaja membuka penjara mereka untuk membuang tahanan dan pembunuh ke wilayah AS.

Pernyataan ini muncul di tengah gelombang protes besar-besaran yang mengecam aksi kekerasan petugas imigrasi federal di berbagai wilayah. Meski demikian, Trump tetap teguh pada pendiriannya bahwa ketertiban nasional hanya bisa dicapai melalui pengawasan perbatasan yang agresif dan tanpa kompromi.


 


"Saya terpilih atas dasar hukum, ketertiban, dan janji perbatasan yang kuat. Kita memiliki perbatasan yang membiarkan 25 juta orang masuk, banyak dari mereka adalah pembunuh, mereka membunuh orang-orang," ujar Donald Trump, dikutip dari Metro Pagi Primetime Metro TV, Sabtu, 31 Januari 2026.


Ia menegaskan bahwa tindakan tegas ICE saat ini adalah respons langsung untuk membersihkan elemen kriminal yang dianggap mengancam keamanan warga negara.

Menurutnyam langkah negara-negara asing yang mengirimkan narapidana ke AS sebagai tindakan strategis yang juga akan ia lakukan jika memimpin negara tersebut.



(Aulia Rahmani Hanifa)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Gervin Nathaniel Purba)