22 May 2026 03:16
Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia mencatatkan prestasi gemilang dalam upaya pemulihan kerugian negara. Melalui gelaran lelang aset rampasan dan sitaan bertajuk BPA Fair 2026, Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengumpulkan dana hampir mencapai Rp1 triliun yang akan segera disetorkan ke kas negara.
Kegiatan lelang yang berlangsung selama empat hari, terhitung sejak 18-21 Mei 2026, menunjukkan hasil yang melampaui ekspektasi. BPA Kejagung melaporkan tingkat keberhasilan lelang mencapai 88 persen, jauh di atas target awal yang ditetapkan sebesar 75 persen.
Dari total 308 aset yang ditawarkan, sebagian besar terdiri dari hasil rampasan perkara tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan penipuan. Salah satu primadona dalam lelang kali ini adalah komoditas minyak yang berhasil menembus nilai fantastis sebesar Rp914,5 miliar.
Selain itu, aset berupa tanah di wilayah Jatake, Tangerang, Banten, juga menjadi sorotan setelah terjual seharga Rp32,27 miliar. Angka ini melonjak tajam dari nilai limit awal yang hanya sebesar Rp6,8 miliar.
| Baca juga: 394 Bidder Rebutan Harley Royal Blade di Lelang Aset Koruptor BPA Fest 2026 |