Sopir Bus PO Cahaya Trans Baru Bekerja 2 Bulan

24 December 2025 09:06

Fakta baru kecelakaan bus di Simpang Susun Krapyak mengungkap sopir bus PO Cahaya Trans baru bekerja selama dua bulan. Sebelumnya sopir bekerja sebagai pengemudi truk saat kejadian bus melaju dengan kecepatan yang tinggi. Polisi menetapkan sopir berinisial GIF alias Gilang warga Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) sebagai tersangka.

Sopir mengakui melaju kencang usai melintasi gerbang tol Kalikangkung. Speedometer bus pun dalam kondisi tidak berfungsi.

Sopir terkejut saat memasuki tikungan menurun di simpang Susun Krapyak. Bus kehilangan kendali terguling dan membentur dinding beton.

Bus dikemudikan sopir cadangan sejak rest area KM 102 Subang. Kecelakaan terjadi pada pukul 00.30 WIB. Polisi pun masih mendalami unsur kelalaian dan pemeriksaan teknis kendaraan.
 


"Diperoleh pengakuan bahwa sesaat setelah pengemudi melakukan aktivitas pembayaran tol di gerbang tol Kalikangkung menuju ke simpang susun Krapyak tepatnya di KM 42+200. Pengemudi mengakui mengemudian kendaraan dalam kecepatan yang cukup tinggi," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. M Syahduddi dikutip dari Headline News, Metro TV, Selasa, 24 Desember 2025.

"Namun dia tidak bisa memastikan berapa kecepatannya sehingga ketika di depan terdapat tikungan yang cukup menurun, sopir tersebut kaget lalu berupaya untuk melakukan manuver dengan membanting setir ke kiri. Namun posisi kendaraan sudah terlanjur berada di posisi kanan sehingga terjadi out of control dan menyebabkan kendaraan bus tersebut terbalik dan membentur dinding beton yang ada di sisi kanan jalan tersebut," sambungnya.

Ia menambahkan, sopir bus tidak sempat mengerem. Ia berupaya beralih gigi dari gigi 6 ke gigi 5 namun tidak berhasil sehingga memutuskan untuk banting setir.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Diva Rabiah)